KILASRIAU.com — Sejumlah warga Desa Teluk Kabung, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, melayangkan pengaduan laporan kepada penegak hukum melalui jaringan media lewat berita di tayangkan media ini terkait dugaan penyelewengan Dana Desa oleh Kepala Desa Hermanto.
Mereka meminta agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2023 dan 2024.
Dalam laporan tersebut melalui Berita media ini, warga mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Inspektorat Inhil, serta Kejaksaan Negeri Inhil untuk segera mengambil langkah hukum. Warga menduga telah terjadi penyimpangan anggaran, mark-up kegiatan, hingga potensi program fiktif dalam pelaksanaan dana desa.
“Kalau tidak ada tindakan tegas, ini bisa menjadi preseden buruk bagi desa-desa lain. Transparansi dan akuntabilitas anggaran harus dijaga,” tegas salah satu tokoh masyarakat.
Rincian Dana Desa 2024 dan Dugaan Ketidaksesuaian